Pulau Komodo terletak di ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tepatnya di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sejak tahun 1980, kawasan seluas 1.817 km2 ini dijadikan Taman Nasional oleh Pemerintah Indonesia, yang kemudian diakui UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia pada 1986. Bersama dua pulau besar lainnya, yakni Pulau Rinca dan Padar, Pulau Komodo dan beberapa pulau kecil di sekitarnya terus dipelihara sebagai habitat asli reptil yang dijuluki “Komodo Dragon” ini.
Menyandang nama latin Varanus Komodoensis dan nama lokal “Ora”, kadal raksasa ini menurut cerita dipublikasikan pertama kali pada tahun 1912 di harian nasional Hindia Belanda. Peter A. Ouwens, direktur Museum Zoologi di Bogor adalah orang yang telah mengenalkan komodo kepada dunia lewat papernya itu. Semenjak itu, ekspedisi dan penelitian terhadap spesies langka ini terus dilakukan, bahkan dikabarkan sempat menginspirasi Film KingKong di tahun 1933. Menyadari perlunya perlindungan terhadap Komodo di tengah aktivitas manusia di habitat aslinya itu, pada tahun 1915 Pemerintah Belanda mengeluarkan larangan perburuan dan pembunuhan komodo.

Layaknya reptil lain, komodo berkembang biak dengan bertelur. Walaupun demikian, penelitian membuktikan terdapat cara lain komodo melakukan regenerasi, yakni dengan cara partenogenesis. Cara ini memungkinkan komodo betina untuk menghasilkan telur tanpa dibuahi oleh jantan. Partenogenesis diduga telah menyelamatkan komodo dari kepunahan sejak ribuan tahun silam. Akan tetapi, kerusakan habitat, aktivitas vulkanis, gempa bumi, kebakaran, sampai perburuan gelap terindikasi telah mengakibatkan penurunan jumlah populasi komodo sampai taraf rentan terhadap kepunahan. Diperkirakan terdapat 4-5 ribu ekor komodo dengan keberadaan betina yang produktif hanya berjumlah ratusan. Kondisi demikian merupakan tantangan bagi usaha konservasi Taman Nasional Pulau Komodo.
1 komentar:
lumayyan..
Posting Komentar